Category: Editorial

  • Luar Biasa  Kapolri Tolak Usul Polri di Bawah Menteri: Lebih Baik Saya Jadi Petani

    Luar Biasa  Kapolri Tolak Usul Polri di Bawah Menteri: Lebih Baik Saya Jadi Petani

    Luar Biasa  Kapolri Tolak Usul Polri di Bawah Menteri: Lebih Baik Saya Jadi Petani

    Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan dirinya lebih memilih menjadi petani, ketimbang Menteri Kepolisian. Hal tersebut disampaikan Listyo menjawab usulan kedudukan Polri berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    Listyo mengaku telah mendapat pesan singkat yang berisi tawaran dirinya menjadi Menteri Kepolisian.

    “Hal ini saya tegaskan di hadapan bapak ibuk sekalian, dan seluruh jajaran bahwa saya menolak polisi di bawah kementerian. Dan kalaupun saya yang jadi menteri kepolisian, saya lebih baik menjadi petani saja,” kata Listyo dalam rapat bersama Komisi III DPR, Jakarta, Senin (26/1/2026).

    Menurut Listyo, meletakkan Polri di bawah kementerian sama saja melemahkan institusi polri, melemahkan negara, dan melemahkan presiden. Listyo menegaskan lebih baik dirinya dicopot sebagai Kapolri daripada institusinya diutak-atik menjadi Kementerian Kepolisian.

    “Apabila ada pilihan, apakah polisi tetap berada di bawah presiden atau polisi tetap di bawah presiden namun ada menteri kepolisian, saya memilih Kapolri saja yang dicopot,” kata dia.

    Kedudukan Polri Sebaiknya di Bawah Presiden

    Listyo menekankan kedudukan Polri memang sebaiknya tetap ada di bawah Presiden Republik Indonesia bukan Kemendagri. Menurutnya, berada di bawah komando presiden langsung akan membuat kerja Polri lebih efektif dan efisien.

    “Artinya, dengan posisi seperti ini, maka sangat ideal kalau Polri berada langsung di bawah Presiden. Sehingga di dalam melaksanakan tugasnya, Polri akan lebih maksimal dan lebih fleksibel,” kata Listyo.

    Listyo menambahkan, setelah reformasi, Polri sudah terpisah dari TNI. Artinya, kini Polri memiliki momentum untuk membangun ulang doktrin, struktur, akuntabilitas, dan mekanis, dan mempersiapkan diri menuju roadmap menjadi civilian police.

    Hal itu juga diperkuat dengan Pasal 30 ayat 4 UUD 1945 di mana Polri sebagai alat negara yang menjunjung keamanan. Artinya, sesuai mandat reformasi 1998, Polri ditempatkan di bawah Presiden.

    Selain itu, berdasarkan TAP MPR Nomor 7 ayat 2 juga mengatur bahwa Polri berada di bawah Presiden. Kemudian dalam Pasal 7 ayat 3 TAP MPR RI Nomor 7 Tahun 2000 Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden Republik Indonesia dengan persetujuan DPR RI.

    “Polri memiliki doktrin to serve and protect dengan doktrin Tata Tentrem Kerta Raharja. Bukan to kill and destroy. Tentulah ini yang membedakan antara TNI dan Polri. Polri bertanggung jawab terhadap keamanan,” kata dia.

    “Dan tentunya dengan kondisi yang ada, posisi Polri tentunya akan sangat ideal apabila tetap seperti saat ini,” sambungnya.

  • Surya Borneo : Takmir Masjid Agung Medan H. Yuslin Siregar Bersyukur dan Ucapkan Selamat Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho Jadi Kapolda Sumsel

    Surya Borneo : Takmir Masjid Agung Medan H. Yuslin Siregar Bersyukur dan Ucapkan Selamat Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho Jadi Kapolda Sumsel

    Takmir Masjid Agung Medan H. Yuslin Siregar Bersyukur dan Ucapkan Selamat Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho Jadi Kapolda Sumsel

    Takmir Masjid Agung Medan bersama sejumlah jamaah masjid kebanggaan Sumatera Utara itu bersyukur dan mengucapkan selamat kepada Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. yang mendapat amanah baru sebagai Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Kapolda Sumsel).

    Ungkapan syukur dan doa tersebut disampaikan H Yuslin Siregar, Ketua Bidang Kemakmuran BKM Masjid Agung Medan, yang juga Sekretaris Badan Kenaziran, Sabtu (24/1/2026).

    Ia menyebut penunjukan Irjen Pol. Sandi Nugroho sebagai Kapolda Sumsel merupakan amanah besar sekaligus kepercayaan negara atas rekam jejak dan integritas yang bersangkutan.

    “Alhamdulillah, kami bersyukur dan turut mendoakan agar Irjen Pol. Sandi Nugroho senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, serta kemudahan dalam menjalankan tugas pengabdian di Sumatera Selatan. Beliau sosok yang dekat dengan masjid dan jamaah,” ujar H. Yuslin Siregar.

    H. Yuslin mengungkapkan, selama bertugas di Medan sebagai Kapolrestabes Medan, Irjen Pol. Sandi Nugroho, yang juga alumni Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), dikenal sebagai jamaah Masjid Agung Medan. Kedekatan itu bukan sekadar formalitas, melainkan terbangun secara alami dalam kebersamaan ibadah.

    Bahkan setelah tidak lagi bertugas di Medan, lanjut H. Yuslin, Irjen Pol. Sandi Nugroho tetap menunjukkan kecintaannya kepada Masjid Agung Medan

    Setiap kali singgah di Kota Medan, ia selalu berupaya meluangkan waktu untuk beribadah di Masjid Agung, terutama melaksanakan salat Subuh berjamaah.

    “Kami melihat beliau konsisten menjaga hubungan spiritual dengan masjid. Ini menjadi teladan baik, bahwa di tengah kesibukan dan tanggung jawab besar sebagai perwira tinggi Polri, nilai-nilai keimanan tetap dijaga,” katanya.

    Sebagaimana diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi besar-besaran di lingkungan Polri. Salah satu posisi strategis yang mengalami pergantian adalah Kapolda Sumatera Selatan.

    Dalam mutasi tersebut, Irjen Pol. Sandi Nugroho ditunjuk sebagai Kapolda Sumsel, menggantikan Irjen Pol. Andi Rian R. Djajadi yang dimutasi sebagai Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Wakalemdiklat) Polri.

    Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/99/II/KEP./2026 tertanggal 15 Januari 2026, yang merujuk pada Keputusan Kapolri Nomor KEP/62/2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.

    Irjen Pol. Sandi Nugroho merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1995 dengan predikat Adhi Makayasa. Ia dikenal memiliki pengalaman panjang di bidang kehumasan dan operasional kepolisian, baik di tingkat pusat maupun wilayah. Dengan latar belakang tersebut, ia diharapkan mampu memperkuat stabilitas keamanan serta meningkatkan kualitas pelayanan Polri di Provinsi Sumatera Selatan.

    Bagi jamaah Masjid Agung Medan, amanah baru yang diemban Irjen Pol. Sandi Nugroho menjadi kebanggaan tersendiri.

    Sosoknya tidak hanya dikenal sebagai pemimpin institusi, tetapi juga sebagai pribadi yang dekat dengan masjid, jamaah, dan nilai-nilai spiritual yang menjadi fondasi pengabdian kepada bangsa dan negara

  • Surya Borneo : Irjen Pol Sandi Nugroho Resmi Jabat Kapolda Sumsel, Gantikan Irjen Andi Rian

    Irjen Pol Sandi Nugroho Resmi Jabat Kapolda Sumsel, Gantikan Irjen Andi Rian

    Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menunjuk Irjen Pol Sandi Nugroho sebagai Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menggantikan Irjen Pol Andi Rian R Djajadi.

    Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/99/I/KEP/2026 yang diterbitkan pada 15 Januari 2026. Sedangkan, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi selanjutnya mendapat amanah baru sebagai Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Wakalemdiklat) Polri.

    Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya di Palembang, Sabtu, membenarkan adanya mutasi jabatan pimpinan tertinggi kepolisian di wilayah Sumsel tersebut.

    “Iya benar, surat telegramnya sudah keluar. Mutasi merupakan hal yang biasa dalam organisasi Polri, selain sebagai bentuk pembinaan karier, promosi, dan penyegaran, juga untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan profesionalisme,” katanya.

    Ia menambahkan rotasi jabatan merupakan bagian dari penguatan organisasi Polri secara berkelanjutan.

    Terkait pelaksanaan upacara serah terima jabatan, Polda Sumsel saat ini masih berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk penentuan jadwal pelaksanaannya.

    “Untuk serah terima jabatan, kami masih menunggu informasi lebih lanjut,” kata Nandang.

    Irjen Pol Sandi Nugroho sebelumnya menjabat sebagai Kepala Divisi Humas Polri selama sekitar tiga tahun sejak Februari 2023. Pengalamannya di bidang kehumasan Mabes Polri dinilai menjadi bekal penting dalam memimpin satuan kewilayahan dengan karakteristik masyarakat yang beragam dan dinamis seperti Sumatera Selatan.

  • BNN Bongkar Produksi Narkotika Cair Modus Vape di Apartemen Jaksel

    BNN Bongkar Produksi Narkotika Cair Modus Vape di Apartemen Jaksel

    BNN Bongkar Produksi Narkotika Cair Modus Vape di Apartemen Jaksel

    Badan Narkotika Nasional (BNN) RI membongkar dugaan peredaran narkotika dengan modus cairan vape atau rokok elektrik di sebuah apartemen kawasan Jakarta Selatan. Dalam penggerebekan tersebut, petugas menangkap dua warga negara Malaysia yang diduga terlibat dalam jaringan narkotika lintas negara. Direktur Psikotropika dan Prekursor Deputi Bidang Pemberantasan BNN Aldrin Hutabarat mengatakan,

    pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan selama sekitar satu pekan yang dilakukan bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Baca juga: BNN Gerebek Pabrik Tembakau Sintetis di Tangerang, 3 Orang Ditangkap “Tim BNN maupun tim Bea Cukai melakukan penyelidikan yang kami duga ada seseorang membawa sebuah koper dan ransel. Yang kemarin tepatnya, hari Kamis tanggal 15 Januari 2026, kami ikuti dari bandara Soetta. Dan inipun hasil dari informasi masyarakat juga,” jelas Aldrin saat ditemui di sebuah apartemen kawasan Sudirman, Jumat (16/1/2026). BNN Temukan Sampel Cairan Vape yang Mengandung Narkoba Artikel Kompas.id Aldrin menjelaskan, terduga pelaku yang dibuntuti petugas kemudian menuju salah satu apartemen di Jakarta Selatan. Di lokasi tersebut, petugas mendapati seorang rekan yang telah lebih dulu menunggu. “Suspect atau diduga pelaku ini kita ikuti dan masuk di sebuah salah satu apartemen. Dan ini adalah tempat rumahnya (apartemen). Rupanya di sini ada kawannya yang sudah menunggu, menanti,” tutur Aldrin.

    Menurut Aldrin, kedua terduga pelaku yang berinisial MK dan TKG diketahui telah tinggal di apartemen tersebut sejak 13 Januari 2026. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan produksi dan peredaran narkotika cair. “Dari koper ini kami temukan, ini adalah sebuah cartridges (kartrid) untuk dimasukkan di vape electrik. Itu sebanyak enam bungkus plastik, masing-masing berjumlah 500. Jadi kalau dikali enam, sudah ada di sini 3.000 (kartrid),” jelas Aldrin. Baca juga: BNN Bongkar Narkotika Cair, Penikmat Vape Jadi Sasaran Utama “Nah, ini namanya penutup kartridnya. Ada tiga plastik. Jadi satu plastik ini berjumlah 1.000. Jadi total ada 3.000,” lanjutnya. Selain itu, petugas juga menyita botol kaca berukuran besar yang diduga berisi cairan narkotika yang akan dimasukkan ke dalam rokok elektrik. Aldrin menyebutkan, cairan tersebut diduga mengandung zat etomidate yang termasuk narkotika golongan II sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025. “Selanjutnya tim kami, termasuk Bea Cukai juga masih ada bersama-sama kami, kami telusuri tempat ini. Khususnya di sana, di tempat dapurnya itu, di bawah wastafel, itu ada laci, ditemukan (cairan),” jelas Aldrin.

    “Tapi isinya ini kami ambil sampel untuk kami uji lab. Jadi tim kami dua orang langsung meluncur ke Puslab BNN di Lido. Jadi ada kurang lebih 10 mililiter kami ambil, ada dua botol. Kami bawa ke sana. Sambil kami menunggu juga,” tambahnya. Lebih lanjut, Aldrin mengungkapkan bahwa kedua pelaku mengaku hanya menjalankan perintah dari seorang bos berinisial A yang juga merupakan warga negara asing. Baca juga: BNN Bongkar Apartemen di Ancol Jadi “Dapur” Racik Narkoba Vape dan Happy Water “Pelaku ini adalah Warga Negara Asing dan dia membawa ini atas perintah dari bosnya. Jadi ini yang tanggal 13 juga punya bos juga inisial A, yang satu juga (inisial A). Siapa A ini, masih kita akan mendalami setelah kita tuangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan,” jelas Aldrin. Saat ini, BNN masih mendalami peran masing-masing pelaku serta menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas dalam kasus tersebut.

  • Surya Borneo NEWS : Kepala BNN Bicara Aksi Strategis Pencegahan Narkoba, Implementasi Visi Presiden

    Surya Borneo NEWS : Kepala BNN Bicara Aksi Strategis Pencegahan Narkoba, Implementasi Visi Presiden

    Kepala BNN Bicara Aksi Strategis Pencegahan Narkoba, Implementasi Visi Presiden

    Jakarta – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Suyudi Ario Seto, menjadi narasumber dalam kegiatan Career Day Musyawarah Guru Bimbingan Konseling (MGBK) DKI Jakarta ke-10. Komjen Suyudi berbicara aksi strategis untuk mendukung implementasi kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba.
    Kegiatan Career Day MGBK itu dilaksanakan di Balai Samudera, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (13/1/2026). Hadir dalam acara itu para pejabat utama BNN, Wakil Rektor UNJ Prof Ifan Iskandar hingga Ketua Musyawarah Guru Bimbingan Konseling DKI Jakarta, Mutmainah.

    Komjen Suyudi mengawali paparannya dengan mengutip filosofi Romawi Kuno ‘Mens Sana in Corpore Sano’ yang berarti di dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat. Dia mengatakan hal itu merupakan fondasi utama bagi generasi muda untuk meraih kesuksesan.

    Kepala Badan Narkotika Nasional, Komjen Suyudi Ario Seto, menjadi narasumber dalam kegiatan Career Day Musyawarah Guru Bimbingan Konseling (MGBK) Foto: Dok BNN RI
    Mantan Kapolda Banten itu kemudian menjelaskan mengenai visi besar Indonesia Emas 2045. Dia mengingatkan bonus demografi yang dimiliki Indonesia jangan sampai gagal dikelola sehingga berisiko terjebak dalam kategori negara middle income trap.

    Dalam konteks pengelolaan itu, Komjen Suyudi mengatakan bahwa Presiden Prabowo, melalui visi Asta Cita, telah menegaskan komitmen pemerintah dalam pemberantasan narkoba. Menurut dia, pemberantasan narkoba bukan sekadar isu kesehatan, melainkan bagian integral dari reformasi sistem hukum dan tata kelola pemerintahan.

    Komjen Suyudi mengutip survei prevalensi BNN bersama BNN bersama BPS dan BRIN pada 2025 terhadap 65.825 responden di 34 provinsi yang menyatakan bahwa angka prevalensi penyalahgunaan narkoba mencapai 2,11% atau setara 4,1 juta jiwa penduduk usia produktif. Data juga mencatat angka prevalensi ‘Pernah Pakai; (setidaknya satu kali seumur hidup) mencapai 2,77% atau setara 5,43 juta jiwa penduduk usia produktif, yang menunjukkan tingginya tingkat coba-coba di masyarakat.

    “Profil demografis pengguna didominasi oleh kelompok usia 25-49 tahun (60,77%), diikuti kelompok usia muda 15-24 tahun (22,27%), dan usia tua 50-64 tahun (16,96%). Usia rata-rata pertama kali mengonsumsi narkoba adalah 18 tahun untuk wilayah perkotaan (laki-laki) dan 22 tahun untuk perdesaan, sedangkan perempuan rata-rata memulai pada usia 20 tahun,” demikian keterangan tertulis dari BNN mengenai poin yang disampaikan Komjen Suyudi dalam acara Career Day MGBK, Rabu (14/1/2026).

    Kepala Badan Narkotika Nasional, Komjen Suyudi Ario Seto, menjadi narasumber dalam kegiatan Career Day Musyawarah Guru Bimbingan Konseling (MGBK) Foto: Dok BNN RI
    Komjen Suyudi menyampaikan sumber perolehan narkoba mayoritas mutlak berasal dari teman, dengan persentase 81,92% di perkotaan dan 70,75% di perdesaan. Sedangkan lokasi yang paling banyak digunakan untuk pertama kali mengonsumsi narkoba adalah di rumah, kamar kos, apartemen, kontrakan, asrama, dengan persentase mencapai 40,87%.

    “Strategi sindikat untuk menjerat korban adalah dengan memberikan narkoba secara gratis (70,86%) pada tahap awal; setelah korban ketagihan, mereka akan dipaksa membeli hingga melakukan kriminalitas seperti mencuri, menggadai barang, terjerat pinjol, atau menjadi kurir,” lanjut keterangan BNN.

    Komjen Suyudi prihatin sebab hanya sekitar 7% dari pengguna yang mau menjalani rehabilitasi. Hal itu akibat berbagai kendala seperti lokasi yang sulit dijangkau, biaya, ketidaktahuan, rasa takut, hingga rasa malu akibat sanksi sosial.

    Selain itu, Komjen Suyudi juga berbicara mengenai tantangan di era digital, di mana populasi muda sangat rentan terpapar transaksi narkoba online. Di samping itu, ada juga ancaman terbaru yang harus diwaspadai yaitu New Psychoactive Substances (NPS) yang dikemas ‘kekinian’.

    “Hasil uji laboratorium BNN terhadap 341 sampel cairan vape menemukan 23 sampel mengandung Etomidate, 11 sampel mengandung Synthetic Cannabinoid, dan 1 sampel mengandung Metamfetamina (Sabu),” imbuhnya.

    “Secara regulasi, berdasarkan Permenkes No. 15 Tahun 2025 yang berlaku sejak 28 November 2025, zat Etomidate kini resmi dikategorikan sebagai Narkotika Golongan II, sehingga pelaku penyalahgunaannya dapat dijerat dengan UU Narkotika,” sambungnya.

    Respons Strategis
    Komjen Suyudi lalu berbicara mengenai respons strategis BNN lewat gerakan Ananda Bersinar (Aksi Nasional Anti Narkotika Dimulai dari Anak). Program tersebut, kata Suyudi menempatkan keluarga sebagai benteng pertahanan pertama dan utama.

    “Gerakan ini diperluas ke sektor pendidikan melalui kolaborasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) lewat program ‘Integrasi Kurikulum Anti Narkotika (IKAN)’ yang diimplementasikan dalam program 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (KAIH). Program ini bertujuan membentuk Satgas Sekolah Bersinar dan memberdayakan peran Bapak/Ibu Guru, terutama Guru BK, sebagai ‘Guru Wali’ yang memiliki kepekaan tinggi dalam memantau interaksi siswa di sekolah,” paparnya.

  • Surya Borneo NEWS : Badan Narkotika Nasional –  Universitas Pancasila Perkuat P4GN, Kepala BNN: Kampus Benteng Moral Berbasis Nilai Pancasila

    Badan Narkotika Nasional –  Universitas Pancasila Perkuat P4GN, Kepala BNN: Kampus Benteng Moral Berbasis Nilai Pancasila

    Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, menyambut baik inisiatif Universitas Pancasila untuk menjalin kerja sama dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), khususnya melalui pendekatan edukatif dan penguatan karakter generasi muda yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila.

    Hal tersebut disampaikan Komjen Suyudi saat menerima audiensi Rektor Universitas Pancasila, Adnan Hamid, beserta jajaran pimpinan universitas di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (13/1/2026).

    Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dan kolaborasi strategis di bidang pendidikan, pencegahan narkoba, serta penguatan ideologi Pancasila.
    “Kampus memiliki peran strategis sebagai benteng moral dan intelektual bangsa. Sinergi antara BNN dan perguruan tinggi sangat penting. Upaya pencegahan harus dilakukan sejak dini, mengingat paparan narkotika kini semakin marak di lingkungan kampus dan sekolah,” jelas Kepala BNN RI.
    “Kita perlu kebersamaan agar generasi muda tidak terjerumus, baik sekadar mencoba-coba maupun masuk ke dalam jaringan,” imbuhnya.
    Perkuat Kolaborasi dengan Instansi Pendidikan
    BNN menilai penguatan ideologi Pancasila merupakan fondasi penting dalam membangun ketahanan diri masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkotika.
    Melalui kolaborasi dengan institusi pendidikan tinggi, diharapkan dapat diwujudkan berbagai program konkret dan berkelanjutan, seperti riset bersama, pengabdian kepada masyarakat, edukasi hukum, hingga kampanye pencegahan narkoba di lingkungan kampus.

    Sementara itu, Rektor Universitas Pancasila, Adnan Hamid, menegaskan pentingnya kerja sama dengan BNN dalam rangka menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika yang dapat merusak moral bangsa.

    “Kami melihat BNN sebagai lembaga yang sangat penting. Kami membutuhkan pandangan dan nasihat untuk mahasiswa kami. Generasi muda, khususnya mahasiswa Universitas Pancasila, tidak hanya perlu diselamatkan dari narkotika, tetapi juga dibangun moral dan karakternya,” kata Adnan.
    Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal terjalinnya kerja sama yang lebih konkret dan berkelanjutan antara BNN dan Universitas Pancasila dalam mewujudkan generasi muda Indonesia yang berkarakter, berintegritas, serta bersih dari narkoba.